You are currently viewing Bolehkah Sedekah dengan Harta Haram?

Bolehkah Sedekah dengan Harta Haram?

“Tidak diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)
.
.
Selama ini apakah harta yang kita berasal dari harta halal atau haram?

Apakah asal dapat memenuhi kebutuhan keluarga, menyenangkan diri dan menyenangkan perut?

Sesungguhnya harta haram itu dapat mempengaruhi kehidupan seorang muslim, seperti ibadahnya, doa dan kehidupan muslim itu sendiri. Apakah ibadah tersebut sah tidak? Shalatnya? Hajinya? Bahkan sedekahnya. “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyuib (baik). HR. Muslim No. 1015

Seyoginya kita sebagai umat muslim, hendak berhati-hati mengenai asal usul harta tersebut. Karena takutnya, doa kita tidak diijabah bertahun-tahun ada harta haram yang kita telan. Wallahu a’lam.

#Bersama#ALQURAN#menghafal#alquran#bahagia#happy#alqurancantik#santri#santriwati#santrikeren#santriwati#santriuntuknegeri#infaqberkah#infaqberkahinegeri#santricintadamai#santri#hafizquran#hafizquran#hafizindonesia2018#santriindonesia#pondokquran#pondok#bahagiaselalubersamaalquran#alquran#ma‘hadaly

Tinggalkan Balasan