Yayasan Infaq Berkah adalah Yayasan Amil Zakat yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya melalui program-program pemberdayaan masyarakat.
Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Infaq Berkah mengelola dan medistribusikan zakat dalam berbagai program pemberdayaan di pesantren GRATIS Tahfidz Quran . Dana Zakat amanah donatur di implementasikan dalam 4 program utama yaitu Pendidikan, ekonomi, Operasional dan Kegiatan Sosial.
Kapan kita harus bayar Zakat Penghasilan?
Zakat penghasilan disebut juga zakat profesi.
Syarat ditunaikannya zakat profesi jika telah mencapai nishob dan haul.
“Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud no. 1573, Tirmidzi no. 631 dan Ibnu Majah no. 1792. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Haul adalah masa satu tahun.
Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah disebutkan,
“Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nishob, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.”
Jika telah mencapai nishob dan haul, kita diwajibkan membayar zakat profesi 2,5%.
Sebagaimana Allah berfirman :
“Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141).
Zakat ini in sya Allah disalurkan untuk program Sembako Berkah Fakir Miskin dan Biaya Pendidikan Fii Sabilillah ;
Jazakumullah khayran katsiran orang baik
in syaa Allah amanah ini akan kami salurkan dengan baik dan tepat.
Yuk, berwakaf dengan cara ;
Contoh perhitungan Zakat !
Jika penghasilan bersih tersebut adalah 3 juta, maka zakat yang harus di bayarkan 2,5 % nya adalah 75.000 dan seterusnya.
Sahabat, yuk zakat profesi 2,5%.
Cara penghitungannya = (penghasilan keseluruhan - pengeluaran pokok)
*Catatan : pengeluaran pokok = sandang, papan, pangan.
Nomor Rekening :
REKENING DONASI
BSI = 731-731-7357
MANDIRI = 1310-0555-28444
BCA = 283-355-7602
BRI = 0354-01001-633564
A.n Infaq Berkah Qurani / Yayasan Infaq Berkah
Share Kebaikan ini untuk menambah investasi Amal Jariyah Anda !
Informasi & Konfirmasi ;
Klik WhatsApp (Admin Infaq Berkah Qurani)
Jazakumullah Khairan Katsiran #Orangbaik.
Lebih dekat dengan Kami :
Facebook : https://m.facebook.com/InfaqBe...
Instagram : https://www.instagram.com/infa...
Website : https://www.infaqberkah.id
YouTube : https://www.youtube.com/c/Infa...
Alamat Kantor : Jl. CIjambe, Komp. Ruko Madani Regency No.01, Pasir Endah, Ujung Berung, Bandung.
#Sejutamanfaatuntukummat