Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi penghimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.
Organisasi ini terbentuk pada tanggal 3 September 1945. Setelah Indonesia merdeka dari penjajahan Jepang, Presiden Saekarno mengeluarkan perintah kepada Menteri Kesehatan yaitu dr.Buntaran Martoatmojo untuk membentuk Palang Merah Indonesia.
Dikutip dari PMI pusat. Bahwa, berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II. Saat itu, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat penduduk Jepang.
Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawal sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr.RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah. Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat. Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.
Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka Dr.Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari:
1. Dr.R.Mochtar (Ketua)
2. Dr.Bahder Djohan (Penulis)
3. Dr.Djuhana (Anggota)
4. Dr.Marzuki (Anggota)
5. Dr.Sitanala (Anggota)
Akhirnya perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi Indonesia dan pengembalian tawanan peran sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara Nasional melalui kappres No.25 tahun 1963. Kini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi / TK.I dan 323 cabang di daerah TK.II serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.
Wallahu Alam
Sumber:
PMI Pusat