Wakaf
Salah satu bentuk kebajikan melalui harta adalah dengan berwakaf, di mana kita menahan hak milik kita terhadap materi benda dengan tujuan memberikan manfaat atau faedahnya. Lantas, apa bedanya wakaf dengan bentuk kebajikan harta yang lain?
Dalam fungsi sosialnya, wakaf bisa menjadi jalan bagi pemerataan kesejahteraan di kalangan umat, serta penanggulangan kemiskinan di suatu negara jika terkelola dengan baik. Sedangkan fungsi wakaf sebagai ibadah dapat mengalirkan pahala terus menerus selama harta wakaf itu di manfaatkan. Para ulama berpendapat bahwa hukum berwakaf itu merupakan anjuran agama.
Jika di istilahkan dari artinya, wakaf adalah menahan harta yang dapat di manfaatkan untuk kepentingan umum tanpa mengurangi nilai harga. Contoh wakaf yang paling umum adalah pemberian sebidang tanah untuk dimanfaatkan orang banyak, seperti pembangunan tempat ibadah seperti masjid atau musala.
Pada peruntukannya, wakaf terbagi atas dua, yakni wakaf ahli yang di peruntukkan bagi kepentingan dan jaminan sosial dalam lingkungan keluarga dan lingkungan kerabat sendiri, dan wakaf khairi atau kebajikan yang di berikan untuk kepentingan atau dan kemasyarakatan.
Sedangkan untuk penggunaan harta yang di wakafkan terbagi atas dua, yakni harta wakaf yang menghasilkan pelayanan masyarakat dan bisa di gunakan secara langsung seperti sekolah dan rumah sakit, dan harta wakaf yang di tujukan untuk penanaman modal dalam produksi barang dan pelayanan.
Dengan begitu, pengertian wakaf tidak hanya meliputi tanah kosong yang belum produktif atau bangunan yang tidak berpenghuni saja, tetapi juga dalam bentuk lain yang berguna bagi orang banyak.
Zakat
Selain wakaf, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk beribadah dan mengelola harta, yaitu zakat, infak, dan sedekah. Perbedaan zakat dengan wakaf adalah, zakat memiliki syarat dalam jumlah tertentu. Zakat di sesuaikan dengan kadar harta yang di miliki, dan akan di berikan kepada mustahiq atau orang-orang yang wajib menerima zakat.
Zakat merupakan salah satu rukun islam, jadi menunaikan atau membayar zakat adalah wajib hukumnya. Di antara berbagai jenis zakat yang ada, salah satunya adalah zakat fitrah yang wajib di lakukan setiap bulan Ramadan.
Besaran zakat fitrah yang di bayarkan adalah besar atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Jika dalam bentuk uang, nominal zakat fitrah di sesuaikan dengan harga berat yang di konsumsi, misalnya Rp 40 ribu per jiwa berdasarkan SK Ketua BAZNAZ No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek.
Selain zakat fitrah, ada lagi yang biasa kita sebut zakat mal yaitu zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil laut dan perniagaan. Masing-masing memiliki perhitungannya sendiri, salah satu contoh hitungan zakat mal adalah 2,5% x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun.
Infak
Berbeda lagi dengan infak, kita bisa melakukan infak dengan memberikan uang kepada yang membutuhkan, memasukkan ke kotak masjid, atau memberikan barang yang bermanfaat untuk yayasan. Hukum infak adalah sunnah. Tidak ada batasan jumlah dalam berinfak, semampunya Anda saja. Tidak ada ketentuan waktu juga dalam melakukan infak.
Sedekah
Selain wakaf, zakat, dan infak, kita juga dapat melakukan sedekah. Sedekah itu memiliki pengertian luas sebagai berbuat baik. Sedekah tak hanya soal materi saja, tapi bisa juga menyangkut dengan hal yang bersifat non materiil. Kita boleh memberikan sedekah kita kepada siapapun, terlebih lagi untuk mereka yang membutuhkan.
Jadi, meskipun keduanya memiliki kesamaan, infak dan sekedah adalah dua hal yang berbeda. Perbedaan infak dan sedekah terletak pada batasan yang di berikan di mana infak terbatas pada amalan berupa harta, sedangkan sedekah bisa berupa harta maupun tidak, seperti memberikan senyuman, memperbaiki jalan, dan sebagainya.
Bagaimana dengan perbedaan zakat dan sedekah? Keduanya di bedakan dengan waktu pembayarannya. Kita bisa bersedekah atau berinfak kapan saja ketika memiliki kemampuan buat membayarnya, sedangkan zakat hanya boleh di lakukan di waktu-waktu tertentu, misalnya zakat fitrah yang di bayarkan selama bulan Ramadan dan zakat maal yang di bayarkan senilai 2,5% dari jumlah harta yang tersimpan selama setahun.
Jadi, itulah perbedaan wakaf dengan zakat, infak, dan sedekah. Dengan mengetahui perbedaan dari ketiganya, kita bisa mendapatkan segala kebaikan dengan tujuan yang sesuai dengan pemanfaatannya.
Sumber: https://www.sunlife.co.id/id/
Cek sosial media kami di:
Instagram : https://www.instagram.com/infaqberkahqurani/
Facebook : https://m.facebook.com/InfaqBerkahQurani
Website : https://infaqberkah.id
YouTube : https://www.youtube.com/c/InfaqBerkahQurani
Tiktok: https://www.tiktok.com/@infaqberkah