Assalamu’alaikum sahabat,
udah tau belum nih wakaf termasuk amal jariyah?
Amal yang pahalanya terus mengalir.. Wow kaan^^
Yuk kita ulas lebih lanjut?
Wakaf sendiri merupakan bentuk fii sabilillah (pendekatan diri pada Allah).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“ Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau do’a anak yang shalih ” (HR. Muslim no. 1631)
Sedekah jariyah adalah amalan yang terus mengalir manfaatnya. Contoh dari sedekah jariyah adalah wakaf (tanah, kitab, Alqur’an). Ibnu Hajar Al-Asqalani memasukkan hadits tersebut dalam bahasan wakaf dalam Bulughul Maram, karena para ulama menafsirkan sedekah jariyah dengan wakaf.
Imam Ash-Shan’ani menyebutkan, “ Para ulama menafsirkan sedekah jariyah dengan wakaf. Dan wakaf pertama dalam Islam adalah wakaf dari ‘Umar bin Al-Khattab sebagaimana haditsnya dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah. Kaum Muhajirin berkata, “ Wakaf pertama dalam Islam adalah wakaf dari Umar”. (Subul As-Salam, 5: 226)
Referensi : Rumaysho
Penulis : Hilda Aprilliyani
—————————————————————————————————————————––
Info tentang kami, Cek di sosial media kami >>>
Pondok Quran Wakaf
Instagram : https://instagram.com/pq_wakaf/
Web : infaqberkah.id/pq-wakaf/
Tiktok : https://vt.tiktok.com/ZSJVCm8VS/
&
Infaq Berkah Qurani
Instagram : https://www.instagram.com/infaqberkahqurani/
Facebook : https://m.facebook.com/InfaqBerkahQurani